TORAJA UTARA, RAKYATSULSEL – Kasus pelecehan terhadap seorang murid Sekolah Dasar (SD), MR (11 tahun), di Kabupaten Toraja Utara yang diduga dilakukan oleh PO (50 tahun), seorang pria paruh baya, masih belum menemukan titik terang.
Meskipun telah dilaporkan oleh orang tua korban sejak 16 Juli 2024, dengan nomor laporan LP/B/210/VII/2024/SPKT/Polres Torut, pelaku hingga kini belum juga ditahan oleh pihak berwajib.
Orang tua korban, keluarga, dan pendamping dari aktivis perempuan Yayasan Sangbure Mayang (YESMA) kembali mendatangi Markas Polres Toraja Utara, Selasa, 15 Oktober 2024, untuk menuntut kejelasan penangkapan pelaku.
Yulius R, ayah korban, yang didampingi oleh istrinya serta pendamping dari YESMA, menyampaikan kepada media bahwa tujuan kedatangan mereka adalah mempertanyakan kejelasan kasus ini.
"Kami sudah beberapa kali datang ke Polres, tetapi pelaku masih belum diamankan, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan lalu," kata Yulius.
Yulius merasa kecewa karena setiap kali mereka datang, pihak penyidik meminta mereka untuk bersabar dengan alasan ada banyak kasus lain yang juga sedang ditangani. Hal ini membuat keluarga merasa bahwa kepolisian tidak serius dalam menangani kasus mereka.
"Sampai kapan kami harus menunggu? Kami keluarga juga sudah berusaha membantu mencari keberadaan pelaku," ujar Yulius dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Yulius menjelaskan bahwa dirinya dan istrinya terpaksa harus pulang ke Toraja dari tempat mereka bekerja di luar daerah untuk mengurus kasus ini. Mereka merasa khawatir meninggalkan anak mereka yang saat ini tinggal bersama kakek-neneknya di Toraja, terutama karena pelaku masih bebas.