Penggunaan Aplikasi Srikandi Masih Minim di Lingkup Pemkot Makassar, 12 OPD Belum Aktifkan TTE 

  • Bagikan
Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Aulia Arsyad

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Kearsipan Kota Makassar membeberkan implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkup Pemerintah Kota Makassar masih belum optimal. 

 Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Aulia Arsyad mengatakan sebagian besar perangkat daerah belum menjalankan aplikasi Srikandi secara maksimal.

Ia mengaku sangat menyayangkan minimnya penggunaan aplikasi Srikandi di lingkup Pemkot Makassar. 

Di mana saat ini terdapat 12 OPD di lingkup Pemerintah Kota Makassar yang belum sama sekali menggunakan tanda tangan elektronik (TTE). 

Yakni, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemadam dan Keselamatan (Damkarmat), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kecamatan Bontoala, Kecamatan Makassar, Kecamatan Sangkarrang. 

Lanjut, Kecamatan Mariso, Kecamatan Mamajang, Bagian Kerja Sama, Bagian Hukum dan Staf Ahli Bidang Perekonomian. 

"Masih banyak pejabat eselon II dan III, terutama para camat dan kepala bagian, yang belum memiliki tanda tangan elektronik (TTE)," ungkap Aulia, saat ditemui usai Launching dan Bimtek Implementasi Aplikasi Srikandi, di Hotel Aston Makassar, Rabu (16/10). 

Ia membeberkan saat ini dari 66 OPD di lingkup Pemkot Makassar terdapat 45 kepala OPD yang status tanda tangan elektroniknya aktif, yang mana 38 OPD di antaranya masih belum menggunakan aplikasi Srikandi sama sekali.

  • Bagikan

Exit mobile version