Dalam Operasi Zebra kali ini, pihak Ditlantas Polda Sulsel juga memfokuskan sosialisasi kepada masyarakat, baik pengendara maupun tokoh masyarakat, melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. "Sosialisasi ini akan terus digencarkan hingga 20 Oktober, saat kami mulai melakukan penegakan hukum, baik teguran maupun tilang," ungkapnya.
Kombes Pol Karsiman juga mengingatkan bahwa meski kondisi lalu lintas Sulsel secara umum masih terkendali, masih ada daerah yang memerlukan perhatian, terutama terkait pengantaran jenazah yang sering dilakukan dengan cara ugal-ugalan, serta pelanggaran terhadap marka jalan.
"Perburuan waktu bagi sebagian masyarakat, terutama pekerja, sering kali menjadi pemicu pelanggaran. Namun, keselamatan harus diutamakan saat berkendara," tegasnya.
Untuk Kota Makassar, Kombes Pol Karsiman menilai belum masuk kategori macet, meskipun lalu lintas terkadang bergerak lambat. Sementara itu, untuk daerah luar Makassar, perhatian utama adalah terhadap pengendara yang parkir sembarangan, khususnya kendaraan roda empat yang menghalangi jalur jalan.
"Teguran juga kami lakukan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, terutama truk, yang sering kali mengganggu arus lalu lintas," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa kendaraan yang ugal-ugalan tetap menjadi perhatian petugas lalu lintas, terutama di jalur lintas antar kabupaten dan kota. Meskipun jumlah personel terbatas di beberapa wilayah, penindakan tetap dilakukan melalui sistem tilang elektronik yang terhubung dengan handphone petugas.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Jalan adalah salah satu aspek kehidupan yang sangat berisiko," pungkasnya. (Abu/B)