Kombes Pol Karsiman: Etle dan Handphone Petugas Pantau Pengendara
MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra 2024 yang dimulai pada 14 Oktober 2024, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel telah mencatat 500 pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh sistem tilang elektronik (ETLE) dan handphone petugas yang bertugas di lapangan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, menyampaikan bahwa modernisasi pelayanan lalu lintas terus berkembang mengikuti era digital. Sistem tilang elektronik dan penggunaan handphone oleh petugas semakin mempermudah pengawasan terhadap pengendara, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
"Selama tiga hari ini, tercatat sudah ada 500 pelanggaran yang tercapture oleh ETLE dan handphone petugas. Selain itu, terdapat tujuh kasus kecelakaan lalu lintas, namun syukurnya belum ada korban jiwa," ujar Kombes Pol Karsiman saat menjadi pembicara dalam Podcast Rakyat Sulsel, Rabu (16/10/2024).
Kombes Pol Karsiman menjelaskan, dampak dari pelanggaran lalu lintas tidak hanya berlaku saat penilangan, tetapi juga pada proses administrasi kendaraan, seperti pembayaran pajak tahunan. "Masyarakat harus menyelesaikan denda tilang sebelum bisa melakukan pembayaran pajak," tuturnya.
Ia mengimbau agar kesadaran untuk taat berlalu lintas muncul dari dalam diri masing-masing pengendara. "Kesadaran ini harus datang dari masyarakat sendiri agar tidak kesulitan di kemudian hari," tambahnya.