MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Beredar surat penunjukkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar tertanggal 16 Oktober 2024 dengan kop surat Gubernur Sulawesi Selatan.
Dalam surat dengan Nomor 800/6805/BKPSDM/X/2024 yang diterbitkan pada 9 Oktober 2024 terkait pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah tertulis Gubernur Sulawesi Selatan memberikan persetujuan kepada Pj. Wali Kota Makassar untuk mengangkat dan melantik Drs. H. Irwan Rusfiday Adnan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar.
Irwan tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat Pembina Utama Muda, IV/c, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial Kota Makassar.
Diketahui, Masa jabatan Firman Hamid Pagarra sebagai Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar berakhir hari ini, tanggal 17 Oktober 2024.
Firman yang juga menjabat sebagai Kepala Bapenda Kota Makassar telah menjabat sebagai Pj Sekda Kota Makassar sejak tanggal 10 Januari 2024.
Ia ditunjuk untuk menggantikan Muhammad Ansar yang telah memasuki purna bakti sebagai Sekda Kota Makassar sejak tanggal 31 Desember 2023.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz, menuturkan bahwa masa jabatan Firman sebagai Pj Sekda memang telah habis pada hari ini.
"Kalau belum ada dari Pemerintah Provinsi Sulsel, ya belum ada (Pj Sekda baru)," ungkap Arwin, saat ditemui di Jalan Indah, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo Makassar, Kamis (17/10).
Arwin menjelaskan telah mengusulkan tiga nama calon pengganti Pj Sekda Kota Makassar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Di mana, saat ini tengah menunggu hasil keputusan dari Pemprov Sulsel dari usulan tersebut.