Proyek Smart Board Rp11,7 Miliar Mangkrak, Kadis Pendidikan Makassar: Ada Indikasi Maladministrasi

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Proyek pengadaan smart board di sekolah-sekolah Kota Makassar untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menunjukkan progres yang berbeda. 

Pengadaan smart board untuk SD hingga saat ini mangkrak, sedangkan yang tingkap SMP telah rampung. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin menjelaskan pengadaan smard board untuk SD tidak berjalan dikarenakan recofusing anggaran. Tak hanya itu, saat ini proyek tengah dalam tahap pendampingan oleh pihak Kejaksaan. 

Muhyiddin mengatakan, pendampingan Kejaksaan itu diduga karena proses pengadaan dalam proyek Smart Board SD diduga terjadi malaadministrasi. 

"Kalau SD tidak jalan karena kami refocusing anggara. Ini program strategis sehingga mendapatkan pendampingan dari aparat hukum. Ada yang ditemukan indikasi malaadministrasi," terang Muhyiddin, saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2024). 

Sementara itu, untuk pengadaan smart board SMP saat ini telah digunakan di sekolah-sekolah. "Kalau untuk SMP sudah selesai dan sudah penyerahan barang, sekarang sudah berfungsi," ujar Muhyiddin. 

Namun, ia tidak dapat merinci jumlah sekolah SMP yang menerima smart board. "Tidak seberapa kalau SMP, belum tahu juga jumlahnya. Saya tidak hapal rinciannya, tapi sudah selesai," lanjut Muhyiddin. 

Ia pun menjelaskan proyek pengadaan smart board di tingkat SD awalnya memiliki nilai anggaran sebesar Rp11,7 miliar. Sedangkan, pengadaan di SMP lebih kecil dengan pagu anggaran Rp2,7 miliar.

"Rp 11,7 miliar untuk SD dan SMP itu saya tidak hapal unitnya berapa tapi nilai pagu anggarannya itu hanya Rp 2,7 miliar," tutup Muhyiddin. (Shasa/B)

  • Bagikan

Exit mobile version