MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Raup Rp 36 Juta saldo tabungan dari korban pencurian, oknum ojek online (Ojol) ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Biringkanaya saat berada di SPBU.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Suryadi Syamal mengatakan pihaknya menerima laporan dari NJ (25) terkait dengan jatuhnya dompet miliknya di sekitaran BTP-Makassar Tanggal 20 September 2024 Lalu.
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya sudah melakukan pengecekan terhadap Saldo tabungan miliknya pada bank terkait dan terdapat status transaksi yang terjadi. Padahal korban sudah akan melakukan pembuatan kembali ATM.
Kata dia, sekira tiga pekan berlalu pasca laporan pihaknya sudah berhasil menangkap pelaku SJ (33) yang berprofesi sebagai ojol ditangkap di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan-Makassar, depan kantor Polda Sulsel 13 Oktober 2024 lalu.
“Berdasarkan interogasi awal pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian, dan langsung diamankan di Mako Polsek Biringkanaya,’ ujarnya, Kamis (17/10/2024).
Ia melanjutkan, pelaku melakukan aksinya dengan menggasak saldo ATM korban sekitar Rp36.900.000.
Uang tersebut digunakan pada beberapa item seperti untuk menebus BPKB sepeda motor Honda Scoopy Rp 16 juta. Bayar rumah kos selama dua bulan Rp 1,6 juta. Menebus dua buah cincin emas senilai Rp 1,7 juta. Uang tunai Rp 5 juta dan beberapa digunakan untuk keperluan lainnya.
Ia menyampaikan, hasil interogasi yang dilakukan oleh pihaknya pelaku mengambil dompet korban yang berisi ATM, KTP dan surat-surat lain.
“Pelaku menarik saldo ATM dari beberapa BRILINK dengan PIN sesuai dengan tanggal lahir korban,” ungkapnya.
Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan seperti uang tunai Rp 5 juta. Satu unit sepeda motor Scoopy warna putih, dua buah cincin emas, satu buah ATM. Satu buah SIM. Dua buah HP. Satu buah baju kaos berwarna merah. (Abu/B)