MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Bertepatan dengan kegiatan Gerakan Pasar Murah Provinsi Sulawesi Selatan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar melakukan penyerahan simbolis kepesertaan kepada para pekerja rentan yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja rentan ini telah didaftarkan oleh Pemerintah Kota Makassar. Total pekerja rentan yang telah didaftarkan di perlindungan BPJS Ketanagakerjaan adalah sebanyak 35ribu pekerja. Data pekerja rentan yang didaftarkan berdasarkan data dari Kemenko PMK.
Selain penyerahan simbolis kepesertaan pada pekerja rentan, di kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis jaminan kematian pada 2 ahli waris pekerja RT dan RW Kota Makassar, masing-masing ahli waris mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42.000.000,-.
Penyerahan tersebut langsung diserahkan oleh Pjs. Walikota Makassar, Andi Arwin Azis, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Nielma Palamba dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana.
I Nyoman Hary Sujana sangat mengapresiasi kepedulian Pemerintah Kota Makassar untuk perlindungan para pekerja rentan, karena sebanyak 35ribu pekerja rentan telah didaftarkan dan dibayarkan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Sehingga, para pekerja kita dapat bekerja keras dan giat tanpa perlu cemas lagi karena mereka sudah mendapatkan perlindungan yang pasti dari BPJS Ketenagakerjaan. (*)