PAREPARE, RAKYATSULSEL - Kantor imigrasi kelas II TPI Parepare menggelar operasi gabungan pengawasan keimigrasian di perusahaan, dan sejumlah hotel diantaranya PT. Alter Trade Indonesia (ATINA) Kab. Pinrang, Hotel Shafira Pinrang, Hotel Atiqa Syariah Pinrang dan Hotel Bulu Pinrang.
Kegiatan diawali pada pukul 09
00 Wita dengan berkumpul di Hotel M, untuk melakukan rapat persiapan/briefing awal yang dipimpin oleh Kasi Inteldakim Kanim Parepare, Oktavianus Malisan, S.H., selaku Ketua Tim Operasi.
Kegiatan operasi gabungan ini diikuti oleh anggota Tim Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Kab. Pinrang, diantaranya: Drs. Sahrir Pawittoi Kepala Badan Kesbangpol Kab. Pinrang; Lettu Kav. Andi Asmansyah, S.Ip, Pasi Intel Kodim 1404 Pinrang; IPDA Nasir, Kaurbin Opsnal Sat Intelkam yang mewakili Kasat Intelkam Polres Pinrang; Fauzan Eka Prasetia, S.H., Kasi Intel Kejari Pinrang; Gede, Korwil BIN daerah Pinrang; Ridwan, Danramil 1404-04/Watang Sawitto; Irwan Tahir, S.E., M.Si., Kapolsek Watang Sawitto; Hj. A. Heria, Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kab. Pinrang; Haerul Ikrar Rusli, S.H., M.Si., Kasi Teknologi Informasi dan Kominukasi Kanim Parepare; Habar Ardiansyah, S.H., M.H., Kasubsi Intelijen Kanim Parepare; Saifullah Akbar, Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Pinrang; Aiptu Mukhtar, S.H., Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres Pinrang; Ibrahim S.H. M.M., Sekcam Watang Sawitto; Basri Majja, S.H., M. AP., Lurah Bentengnge; Lettu Ilham, BAIS TNI. Serka Syahrir, Babinsa Bentengnge; Sertu Edy, Babinsa Macorawalie; AIPTU Muh. Arif, Bhabinkmatibmas Bentengnge; AIPDA Muh. Jabir Bhabinkmatibmas Macorawalie.
Briefing dilaksanakan, pukul 10.00 wita, Tim lalu bergerak menuju lokasi hotel yang menjadi target operasi. Hotel pertama yang menjadi target operasi yaitu di Hotel Shafira Pinrang. Berdasarkan informasi dari pihak resepsionis Hotel Shafira Pinrang, bahwa untuk saat ini belum ada orang asing yang menginap di hotel tersebut. Operasi gabungan berikut nya di Hotel Atiqa Syariah Pinrang. Pihak resepsionis hotel kemudian menyampaikan bahwa terdapat satu orang asing yang menginap di hotel tersebut, dari hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024 dan rencana berangkat (check out) pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024, WNA asal Thailand.
Tim Operasi kemudian menuju ke Hotel Bulu Pinrang, dari hasil Informasi yang diperoleh bahwa untuk saat ini belum ada orang asing yang menginap di hotel tersebut, dan hanya warga lokal yang menginap dan sedang transit di Kab. Pinrang dan akan melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan.
Tim bergerak menuju lokasi selanjutnya yaitu perusahaan PT. ATINA, Kab. Pinrang, Tim diterima langsung oleh Helmy (Wakil Kepala Cabang PT. ATINA Pinrang), Hasanuddin (SPV Dokumen Kontrol PT. ATINA Pinrang), Madania (Admin PT. ATINA Pinrang); Berdasarkan keterangan Helmy, PT. ATINA merupakan perusahaan yang memproses dan mengekspor udang yang berada di daerah Kab. Pinrang. Perusahaan tersebut merupakan cabang perusahaan PT. ATINA yang berada di Sidoarjo, Jawa Timur dan juga merupakan perwakilan dari PT. Alter Trade Japan yang berlokasi di jepang. Perusahaan tersebut juga sering mengundang orang asing untuk berkegiatan di lokasi PT ATINA yang berada di Kab. Pinrang, diantaranya mengunjungi petani tambak di daerah Lanrisang, Kab. Pinrang; Berdasarkan keterangan Hasanuddin, bahwa untuk saat ini belum ada tamu WNA yang melakukan kunjungan ke PT ATINA, maupun ke lokasi petani tambak udang yang ada di Kab. Pinrang. Hasanuddin juga menyampaikan bahwa adapun rencana kedatangan tamu WNA yang akan berkegiatan di PT. ATINA, Pinrang yaitu pada awal tahun 2025;
Pada pelaksanaan kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian tersebut juga dilakukan sosialisasi kepada pihak hotel maupun pihak perusahaan yang memfasilitasi orang asing dalam rangka kunjungan bisnis atau menginap di hotel di wilayah Kab. Pinrang agar sekiranya melaporkan keberadaan orang asing tersebut secara rutin kepada instansi terkait (Timpora Kab. Pinrang).
Dari hasil Operasi Gabungan yang dilakukan pada lokasi perusahaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. (*)