Jalani Pemeriksaan di Gakkumdu Sulsel, Danny Pomanto Dicecar 32 Pertanyaan

  • Bagikan
Danny Pomanto saat menjalani pemeriksaan di Gakkumdu Sulsel, Sabtu (19/10/2024) kemarin

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Calon Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto memenuhi panggilan Bawaslu Sulsel atas dua laporannya terkait dugaan pelanggaran kampanye. Adapun dua laporan tersebut yakni terkait dugaan ujaran kebencian dan keterlibatan ASN dalam kampanyenya.

Danny Pomanto sapaan akrabnya menjalani pemeriksaan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sulsel, pada Sabtu (19/10/2024) kemari. Pemeriksaan itu dimulai sekitar pukul 13.00 Wita, dan kurang lebih 40 menit tepatnya pukul 13.40 Wita, Danny Pomanto beserta rombongannya baru keluar ruangan pemeriksaan.

"Pemanggilan hari ini terhadap calon gubernur nomor urut satu Danny Pomanto, terhadap adanya dua laporan kemarin. Satu terkait laporan dugaan ujaran kebencian saat melakukan kampanye dan yang kedua melibatkan ASN dalam kampanye," ujar tim pemeriksa Sentra Gakkumdu Sulsel, Rahmat Hidayat.

Dijelaskan untuk laporan pertama berkaitan dengan pelibatan ASN saat berkampanye di Takalar berdasarkan beredarnya foto. Sementara laporan kedua mengenai dugaan ujaran kebencian atau fitnah di Palopo yang dilampirkan dalam bentuk video sebagai bukti oleh pelapor.

"Kalau pelibatan ASN kampanye dilakukan di Takalar, Kelurahan Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara. Kalau untuk kegiatan yang diduga melakukan ujaran kebencian itu di duga dilakukan di Pantai Labombo, Kota Palopo," ungkapnya.

Adapun hasil pemeriksaan ini, kata Rahmat, akan didalami pihaknya. Ia juga menyebut belum bisa mengambil keputusan apakah ini memenuhi unsur pelanggaran kampanye dan termasuk tindak pindahan atau tidak.

"Kita masih kembangkan, nanti kita dorong ke pleno pimpinan untuk ditentukan. Dalam beberapa hari kedepan," sebutnya.

Terpisah, Danny Pomanto menjelaskan selama pemeriksaan oleh penyidik Gakkumdu dirinya dicecar kurang lebih 16 pertanyaan untuk masing-masing laporan. Atau kata lainnya, selama pemeriksaan ia dicecar pertanyaan sebanyak 32.

“Takalar 16, Palopo 16, dua kasus berbeda,” tutur Danny Pomanto.

Mantan Wali Kota Makassar itu juga menjelaskan terkait laporan di Kabupaten Takalar yang menyangkut dugaan keterlibatan ASN saat meresmikan posko pemenangan tim Danny-Azhar (DiA).

Ia menampik bahwa dirinya sengaja melibatkan ASN saat meresmikan posko tersebut. Danny Pomanto mengaku bahwa dirinya, hanya diundang dalam peresmian posko tersebut bukan dia yang mengundang.

"Takalar tuduhannya adalah keterlibatan ASN. Bukan kampanye, tapi peresmian posko. Tidak ada (saya panggil), saya diundang saja di situ bagaimana mau mengundang orang sedangkan saya diundang,” sebut Danny. (isak/B)

  • Bagikan