MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Memastikan jaminan perlindungan anak dan akses pemulihan bagi anak yang menjadi korban kekerasan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) gelar koordinasi melibatkan Aparat Penegak Hukum dan perangkat daerah terkait di Kabupaten Bone dan Kabupaten Sinjai.
Giat Koordinasi bertajuk Pencegahan dan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang dilaksanakan dalam rangka merespon berbagai isu aktual dan tren kasus kekerasan terhadap anak yang marak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia sepanjang tahun 2024.
Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati dalam keterangannya, Senin (21/10) menyampaikan bahwa belakangan ini marak kekerasan seksual terhadap anak, beberapa diantaranya bahkan viral di media sosial.
"Belakangan ini tentu kita tahu peristiwa peristiwa viral yang miris, beberapa diantaranya bahkan terjadi di lingkungan sekolah, tempat anak harusnya aman dalam mengenyam pendidikan. Kasus-kasus kita harap bisa diintervensi melalui program-program pencegahan baik yg dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum maupun pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait, " Terang Utary.
Ia menekankan pada aspek penegakan hukum serta akses pemulihan dan perlindungan bagi korban. "Jika peristiwanya sudah terjadi tentu yang harus dikawal adalah penegakan hukumnya, jangan sampai pelaku bebas dari jerat hukum begitupun kondisi anak pasca mengalami tindak kekerasan harus betul-betul diperhatikan melalui pendampingan oleh konselor psikolog, pendampingan hukum, serta penempatan pada rumah aman yang difasilitasi pemerintah jika diperlukan," lanjut Utary.