BANTAENG, RAKYATSULSEL - Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh memastikan debat pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Bantaeng akan dilaksanakan di Kota Makassar. Keputusan itu setelah rapat persiapan debat, Minggu (20/10).
Penetapan lokasi debat mempertimbangkan efisiensi mobilisasi alat dari lembaga penyiaran. Tanggal debat pertama ditetapkan 26 Oktober di Hotel Four Point, Makassar.
"Sebenarnya kan tidak ada kewajiban bahwa itu harus di Bantaeng. Tidak disebutkan secara eksplisit bisa dilaksanakan di luar Bantaeng, hanya disebutkan di PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye bahwa lokasi debat diutamakan di wilayah Provinsi atau Kabupaten atau Kota masing-masing. Tidak ada larangan dilaksanakan di luar. Di PKPU itu disarankan diutamakan di lokasi masing-masing tetapi karena kerjasamanya harus dengan lembaga penyiaran sementara lembaga penyiaran itu adanya di Makassar," kata dia.
Alasan utama dilakukan debat di Makassar karena mobilisasi alat dari lembaga penyiaran cukup sulit untuk dibawa ke Bantaeng. Kemudian juga pertimbangan anggaran. "Itu akan mahal kalau dibawa ke kabupaten karena itu dapat mobilisasi alat tapi kalau di Makassar tidak,” kata dia.
Menurut Muhammad Saleh, dipilihnya Makassar sebagai lokasi debat pertama bukan karena Bantaeng zona merah atau tidak aman. Mengingat akhir-akhir ini terpantau kondusif.
"Kalau bagi kami Bantaeng ini aman, jadi tidak ada alasan kami itu bahwa itu adalah pertimbangan keamanan, tidak ada, karena polisi pun tidak ada rekomendasi, dan memang Bantaeng akhir-akhir ini aman. Jadi sama sekali tidak pernah ada sampai ke kami bahwa ada persoalan keamanan dan itu informasi dari BIN. Bahkan BIN yang melaporkan ke kami di rapat Pantai Marina dengan dihadiri Forkompinda bahwa Bantaeng itu tidak lagi di zona merah sudah turun ke zona kuning Bantaeng itu dianggap relatif aman," ungkapnya.
Debat pertama akan mengusung tema Peningkatan Kesejahteraan Melalui Pelayanan Publik yang Aksesibel dan Responsip dalam Memperkokoh NKRI. Debat akan dilaksanakan malam hari dengan durasi 180 menit dengan rincian 150 menit debat dan iklan 30 menit.
Untuk panelisnya sendiri, sejumlah tujuh orang pada debat pertama dan tujuh orang pada debat kedua. "Kemudian 23 dan 24 Oktober kita akan rapat dengan tim perumus dan panelis serta 24 sampai 25 karantina Tim Panelis," katanya.
Moderator dalam debat masing-masing satu orang pada tiap debat. Paslon bisa membawa tim kampanye dan mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda jumlah dengan total 75 orang per Paslon. "KPU sendiri akan mengundang unsur pemerintah, akademisi, profesional, Bawaslu, media, disabilitas dan KPU Provinsi," kata dia.
Sementara itu, debat kedua belum ditentukan lokasi dan temanya. "Debat kedua kami belum memutuskan tempatnya dimana mungkin kami harus bicara dengan lembaga penyiaran jika memungkinkan untuk dibawa ke Bantaeng kita laksanakan disini, jadi yang pertama di Makassar dan yang kedua di Bantaeng," tutup Muhammad Saleh. (Jet)