"Begitu tiba kami akan langsung lakukan bongkar muat pengiriman ke 24 kabupaten kota," tambahnya.
Agus menjabarkan, berdasarkan DPT kebutuhan surat suara untuk Pilgub dan pilkada serentak di Sulsel sendiri sebanyak 6.855.088. Jumlah itu sudah termasuk surat suara antisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2000 eksemplar.
"Begitupun dengan Pilkada di kabupaten kota, dia mengatakan total kebutuhan surat suara diakumulasikan dengan surat suara PSU sebanyak 2000 eksemplar per daerah," tutupnya.
Lebih jauh, dia menerangkan bahwa total kebutuhan surat suara untuk Pilgub serta Pilkada kabupaten kota di Sulsel, adalah sejumlah 6.855.088 eksemplar.
Itu sudah diakumulasi dengan surat suara cadangan 2,5 persen di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudian dari jumlah DPT tersebut dihitung surat suara cadangan per TPS itu sebesar 2,5 persen per TPS.
"Jadi itu dilakukan pembulatan ke atas, contoh 5,1 maka dibulatkan jadi 6. Sehingga jumlah surat suara cadangannya itu sebanyak 174.581 surat suara," urainya. (Yadi/B)
(*)