Warga Jalan RSI Faisal Raya 3 Tolak Pembongkaran Tembok Pembatas Kompleks

  • Bagikan
Lokasi tembok pembatas kompleks yang akan dibongkar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Sejumlah warga yang tinggal di kompleks perumahan Jalan RSI Faisal Raya 3 mengeluarkan surat pernyataan menolak rencana pembongkaran tembok pembatas kompleks yang akan digunakan untuk akses truk dalam kegiatan pembangunan pribadi. Penolakan ini muncul karena dinilai merugikan masyarakat setempat.

Dalam surat pernyataan yang disampaikan pada Minggu ini, warga menyatakan:

“Kami MENOLAK DILAKUKAN PEMBONGKARAN TEMBOK PEMBATAS KOMPLEKS.”

Beberapa alasan utama penolakan ini meliputi:

  1. Tanah yang akan dibangun bukan bagian dari kompleks perumahan yang dibangun oleh PT. Timurama sekitar 50 tahun lalu.
  2. Kompleks perumahan Timurama hanya memiliki satu pintu gerbang, yang dijaga oleh keamanan swadaya warga.
  3. Pembongkaran tembok akan menyebabkan kerugian besar, terutama bagi warga yang jalannya akan dilalui truk, yang berpotensi merusak bangunan rumah.
  4. Sebagian Jl. RSI Faisal Raya 3 dibangun menggunakan paving blok dari biaya swadaya warga, yang pasti akan rusak jika dilalui truk pengangkut.
  5. Aktivitas truk akan menciptakan kebisingan dan debu, yang dapat mengotori rumah-rumah warga.
  6. Jl. RSI Faisal Raya 3 adalah jalan buntu yang merupakan tempat beraktivitas bagi keluarga dan anak-anak.
  7. Pembongkaran tembok kompleks akan menciptakan kondisi yang tidak nyaman, tidak sehat, dan tidak tenang bagi warga.
  8. Tembok batas kompleks berfungsi menahan air hujan agar tidak masuk dan mencegah pelaku kriminal.
  9. Jl. RSI Faisal Raya 3 adalah satu-satunya akses jalur evakuasi dalam situasi darurat.
  10. Tanah kosong di samping tembok kompleks yang sebelumnya adalah tanah sengketa, kini telah memiliki akses yang digunakan sebagai jalur keluar-masuk.

Warga menegaskan bahwa jika ada pihak yang memaksakan kehendak pribadi dengan cara intimidasi, mereka akan melaporkan tindakan tersebut kepada aparat hukum.

Sebagai bentuk protes, seluruh warga kompleks berencana memblokade jalan di depan rumah masing-masing dan mengundang media untuk meliput aksi mereka.

Warga juga bersurat kepada Ketua DPRD Kota Makassar, Kapolrestabes Makassar, Kepala Kecamatan Rappocini, Kapolsek Rappocini dan Kepala Kelurahan Banta-Bantaeng.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh sejumlah perwakilan warga, antara lain Dr. Abd. Malik Faisal, Dr. H. Farid Padang, dan Renny Monti, beserta lainnya, sebagai upaya untuk mendapatkan perhatian dan perlindungan demi menjaga suasana nyaman dan lingkungan damai yang selama ini terjalin. (Abu/B)

  • Bagikan