WAJO, RAKYATSULSEL – Keadilan akses internet masih belum terwujud di sejumlah wilayah, termasuk di tiga desa di Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo. Hingga kini, warga Desa Abbanuangnge, Desa Sogi, dan Desa Minangatellue belum bisa menikmati jaringan internet yang memadai.
Warga telah menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan internet sejak tahun 2021, namun belum ada tindak lanjut dari pihak berwenang.
"Sampai sekarang permohonan kami untuk bantuan pemasangan tower atau menara BTS belum pernah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Wajo," ungkap Jumardi, seorang tokoh pemuda Desa Abbanuangnge, Selasa (22/10/24).
Kondisi tanpa jaringan internet memaksa warga melakukan usaha ekstra untuk bisa terhubung. “Kalau mau mengakses internet, masyarakat harus pergi ke tempat yang lebih tinggi, bahkan memanjat pohon atau keluar desa untuk mencari sinyal,” keluh Jumardi.
Menurutnya, kebutuhan internet semakin penting di era digital saat ini, di mana banyak layanan publik dan informasi harus diakses secara online.
"Ini adalah hambatan besar bagi warga di tiga desa tersebut. Kami sangat berharap agar DPRD dapat menjembatani keluhan ini," tambahnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Wajo, Dwi Apriyanto, membenarkan adanya aspirasi tersebut. Ia juga menyebut bahwa permohonan bantuan pembangunan tower dari warga Maniangpajo telah diterima oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Wajo, Armayani, beberapa waktu lalu.
"Iya, benar. Kami sudah mengajukan usulan ke Kementerian Kominfo terkait beberapa daerah yang masih blank spot, tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Tahun ini pengajuannya sudah menggunakan sistem online, dan kami sudah mengusulkan kembali," jelas Dwi. (*)