Dengan adanya saling lapor dugaan pelanggaran, kata Asratillah tentu Bawaslu mesti bijak dalam menghadapi fenomena ini, dan menyadari bahwa laporan ke Bawaslu merupakan salah satu strategi kandidat tertentu untuk merontokkan citra diri kandidat lain.
"Bawaslu mesti transparan kepada publik, apakah laporan yang diterima memenuhi alat bukti yang dipersyaratkan atau tidak. Serta mengabarkan ke publik jika memang sebuah dugaan pelanggaran yang dilaporkan terbukti atau tidak," jelasnya. (Fahrullah/B).