BANTAENG, RAKYATSULSEL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengunjungi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bantaeng pada Senin hingga Rabu (21 - 23/10). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng.
Kanwil Kemenkumham Sulsel dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Kabid Zinfokim) Bisri Musa. Turut hadir dalam kunjungan ini Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Masniati beserta jajarannya.
Kedatangan jajaran kanwil mendapat sambutan hangat dari jajaran DPM-PTSP Kab Bantaeng, diantaranya Hj. Fitriani selaku Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Fatmawati selaku Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan, dan Muhammad Haris selaku Sekretaris.
Dalam pertemuan tersebut, Hj. Fitriani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Makassar yang telah bersedia bekerja memberikan pelayanan paspor di MPP Kab Bantaeng yang rutin digelar tiap bulannya.
“Hadirnya layanan paspor di MPP Kab Bantaeng menarik animo masyarakat Bantaeng yang hendak memiliki dokumen paspor sebagai persyaratan untuk perjalanan ke luar negeri. Sejauh ini, jumlah permohonan yang mendaftar ke MPP Bantaeng sangat banyak bisa mencapai lebih dari 100 pemohon terdiri masyarakat Bantaeng, Jeneponto dan Bulukumba, Jumlah permohonan ini melebihi kuota yang ditetapkan oleh Kanimsus Makassar 50 pemohon,” kata Hj. Fitriani.
Walau demikian, lanjut Hj. Fitirani, pelayanan paspor tersebut dapat terlaksana dengan baik dikarenakan petugas dari Kanimsus Makassar telah datang ke MPP Bantaeng tepat satu hari sebelum pelaksanaan layanan paspor.