MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Saat ini pemandangan di Kota Makassar dipenuhi dengan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho maupun spanduk para calon kepala daerah.
Kondisi tersebut dikarenakan saat ini telah memasuki masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Di mana, baliho dan spanduk yang bertebaran, mulai dari pasangan calon kandidat Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.
Maraknya APK di ruas-ruas jalan yang terpasang dengan menggunakan paku di pohon menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar. Pasalnya, memaku pohon adalah pelanggaran. Di mana, dapat merusak pohon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar, menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penertiban APK di Kota Makassar.
Menurut Ferdy, sinergi antara DLH Kota Makassar dan Bawaslu sangat penting untuk memastikan penertiban berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
"Kami selalu bekerja sama dengan Bawaslu, terutama dalam penertiban APK. Koordinasi antara Bawaslu dan instansi terkait harus terjalin baik, agar suasana tetap harmonis dan masalah lingkungan tetap terjaga," ungkap Ferdy, Rabu (23/10).
Meski begitu, Ferdy menyebutkan belum ada agenda penertiban APK yang dijadwalkan hingga saat ini.
"Belum ada schedule untuk penertiban saat ini," tutup Ferdy. (Shasa/B)