MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan akhirnya buka suara mengenai polemik beberapa produk skincare yang mengandung merkuri atau bahan kimia yang beredar di wilayah Sulsel. Mengenai hal ini, pihaknya dipastikan bakal mengambil tindakan tegas.
Jenderal berpangkat bintang dua itu mengatakan telah memerintahkan anggotanya untuk segera menelusuri siapa-siapa saja pelaku pengedar produk-produk perawatan kulit yang mengandung bahan berbahaya tersebut.
"Sudah lidik, yang pasti ditindak. Saya perintahkan nanti anggota saya agar segera menindak, siapa pelaku yang mengedarkan (skincare berbahaya) pasti akan ketemu," ujar Yudhiawan kepada wartawan di Jalan Pengayoman, Rabu (23/10/2024).
Yudhiawan mengatakan kesehatan masyarakat adalah yang utama, untuk itu pihaknya tidak akan mentolerir para pelaku yang mengedarkan bahan kosmetik berbahaya itu.
"Sesuai dengan aturan yang berlaku pasti ditindak. Di sini ada Kapolres, ,Dirkrimum, Dirkrimsus. Tugasnya polisi keselamatan masyarakat adalah nomor satu," sebutnya.
Dalam kasus ini, mantan Kapolda Sulawesi Utara itu juga menyebut akan memanggil beberapa pelaku usaha atau owner skincare yang diduga produknya mengandung bahan kimia berbahaya dan dapat merusak kulit.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dan mencocokkan produk yang dijualnya itu apakah sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau belum. Mengingat ada banyak produk skincare yang memiliki label BPOM namun isinya masih dipertanyakan masyarakat.
"Pemanggilan owner ini tergantung asalnya (mengandung merkuri) dari mana, bukan asal owner dipanggil, nanti kalau yang bersangkutan resmi bagaimana? Yang penting kalau nanti kita lihat, contoh ketemu beredar di toko A, ini asalnya dari mana, kita panggil. Apakah sudah didaftarkan belum, diperiksa melalui BPOM belum, ini ada aturannya sendiri," terang Yudhiawan.
Olehnya itu, mantan Kapolrestabes Makassar tersebut tetap mengingatkan masyarakat agar hati-hati ketika hendak membeli atau menggunakan skincare. Jangan sampai produk yang dibeli mengandung bahan berbahaya.
Dia juga meminta masyarakat agar segera melapor ke polisi jika menemukan produk skincare berbahaya yang beredar di kalangan masyarakat.
"Laporan nanti ke Ditkrimsus Polda Sulsel kalau ada yang ditemukan (skincare tanpa BPOM). Sekali lagi diimbau kepada masyarakat agar hati-hati membeli kosmetik karena dipakai atau dioleskan langsung di seluruh badan beda mungkin dengan parfum," kuncinya.
Untuk diketahui, belakang ini tengah viral di media sosial mengenai dugaan beberapa produk skincare asal Sulsel yang mengandung merkuri atau bahan kimia berbahaya. Produk-produk tersebut disoroti oleh dokter estetika dan kecantikan ternama, dr Oky Pratama.
Dalam unggahan di akun Instagram-nya, dr Oky menilai beberapa produk skincare di Kota Makassar, Sulsel, mengandung merkuri atau bahan kimia berbahaya yang dapat merusak kulit jika terus digunakan.
Adapun merek-merek skincare yang disebut dr Oky itu diantaranya, skincare NRL milik Nurul Damayana, skincare Ratu Glow milik H Agus Salim Bucar, juga skincare milik Mira Hayati yakni MH Whitening Skin dan produk R & D Glow milik Rima Damayanti dianggap mengandung bahan berbahaya. Hal tersebut disampaikan setelah melakukan tes uji laboratorium. (Isak/B)