Namun hal ini disadari tidak akan terwujud tanpa kerjasama kolaborasi dengan pemerintah kab/ kota. Andalan Hati berkomitmen setelah kebijakan regional dipastikan telah mengakomodir hirarki program strategis nasional Prabowo-gibran, mandatory, belanja pegawai, proporsional mesin APBD Sulawesi Selatan selanjutnya bersinergi pada ruang urusan pemerintahan kongkuren dengan kab/kota.
Sinergi ini bukan hanya terkait keterpaduan program di seluruh kab/kota namun di saat kuantitas sasaran membutuhkan anggaran yang paralel, maka Andalan Hati juga akan melakukan kolaborasi fiskal sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
"Hal ini dimaksudkan agar saat terjadi hambatan kewenangan bagi pemerintah provinsi untuk memberikan sentuhan programnya kepada masyarakat kab/kota maka disalurkan melalui kewenangan pemerintah kab/kota," katanya.
Dengan terdistribusinya secara merata program Andalan Hati di seluruh kab/kota juga akan mendorong penyerapan belanja pemerintah di kab/kota tersebut.
Pemberdayaan terhadap penyedia barang/jasa di kab/kota akan akseleratif yang pada akhirnya secara perlahan membuka lapangan kerja dan iklim usaha yang berkeadilan.
"Fungsi otorisasi selanjutnya dari mesin APBD Provinsi adalah kewenangan atas dampak, manfaat, serta aktivitas lintas kab/kota untuk merangkai segala kebutuhan pelayanan berbagai bidang diantaranya pendidikan, kesehatan, transportasi, lingkungan," tutupnya. (Yadi/A)