Wujudkan Pilkada 2024 Damai, Huadi Group Serentak Keluarkan Memo Larangan Politik Dalam Lingkup Perusahaan

  • Bagikan
Huadi Bantaeng Industry Park (HBIP) di Kecamatan Pa'jukukang.

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Huadi Group mendukung terwujudnya Pilkada Damai 2024. Hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya Internal Memorandum yang berbunyi tentang larangan aktivitas politik di dalam ruang lingkup perusahaan.

Tiga perusahaan di bawah naungan Huadi Group tersebut yakni, PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI), Unity Nickel Alloy Indonesia (UNAI), dan Hengseng New Energy Material Indonesia (HNEMI).

Memo internal itu, senada dengan memorandum yang disampaikan Direktur Huadi Bantaeng Industry Park (HBIP), Lily Dewi Candinegara yang menyampaikan perusahaan berkomitmen untuk menghadirkan pilkada yang damai dan tentram.

Dijelaskan Lily, sapaan karibnya, bahwa isi memo itu berbunyi larangan aktivitas politik praktis pada jam kerja dan dalam ruang lingkup perusahaan, serta menggunakan kedudukannya untuk menyatakan atau memberikan kesan dukungan pada salah satu paslon.

“Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pilkada damai, dan jelas pada memo internal perusahaan yang mengacu pada peraturan perusahaan yang berbunyi tentang larangan aktivitas politik praktis selama jam kerja dan selama dalam area perusahaan, serta larangan menggunakan kedudukan untuk menyatakan atau memberi kesan dukungan ke salah satu pasangan calon," ungkap Lily Dewicandinegara sebagai Directur HBIP.

Senada dengan itu, General Manager HBIP, Nugraha Arifin, memberikan penegasan dalam situasi politik saat ini semua pihak di perusahaan Huadi Group harus menaati aturan yang ada. Dia juga berharap agar seluruh pemangku kepentingan dari kandidat paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, tidak melibatkan perusahaan atau menjadikan perusahaan sebagai komoditi politik.

“Bahwa ada beberapa hal yang mesti dijaga, yang pertama bahwa kita mengajak semua pihak untuk  menjaga iklim demokrasi yang ada di Bantaeng dengan tidak mempolitisasi kehadiran kami di kabupaten Bantaeng. Selanjutnya bahwa pihak perusahaan senantiasa akan bersikap netral dan tak berpihak atas nama perusahaan sesuai dengan memo yang telah di keluarkan," tegas Nugraha Arifin. (Jet)

  • Bagikan

Exit mobile version