MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia terus menelusuri produk-produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya. Di Sulawesi Selatan, sejumlah merek kosmetik sudah masuk dalam daftar hitam.
Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan kabar produk skincare yang beredar di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga mengandung merkuri, zat kimia berbahaya bagi kesehatan. Merespon hal ini, DPRD Sulsel mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan produk semacam itu.
"Sulsel telah menjadi surga bagi kosmetik ilegal. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai produk skincare membanjiri Sulsel, termasuk merek-merek ilegal yang berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya," ujar Sufriadi Arif, Wakil Ketua DPRD Sulsel, saat dimintai tanggapan pada Rabu (24/10/2024).
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan bahwa maraknya produk kosmetik ilegal tidak boleh dibiarkan. Ia mengungkapkan bahwa beberapa merek kosmetik tersebut diduga kuat mengandung zat berbahaya yang dapat memicu risiko serius, seperti kanker, bagi penggunanya.
"Masyarakat harus waspada ketika menggunakan produk skincare, terutama di Makassar, mengingat keresahan sudah muncul di berbagai lapisan masyarakat," jelasnya.
Sufriadi Arif juga mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil langkah taktis dan cepat dalam menanggulangi peredaran kosmetik ilegal.
"Pihak Pemprov dan APH harus bertindak tegas dengan melokalisir peredaran merek-merek ilegal yang kini sudah sangat masif di Sulsel," tegasnya.
Imbauan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran yang semakin meluas di masyarakat terkait bahaya produk kosmetik ilegal yang berpotensi merugikan kesehatan pengguna. (Yadi/B)