Kakanwil Kemenkumham Sulsel Buka Rakor Implementasi Perjanjian Kerjasama antar Pemda dengan Ditjen Imigrasi

  • Bagikan

"Diharapkan dengan adanya Rapat Koordinasi ini, mendapatkan manfaat dan pengetahuan yang berharga dengan adanya Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatanganinya serta memperoleh pemahaman dalam menjalankan dan melaksanakan perjanjian sesuai dengan isi pokok atau subtansi perjanjjian yang dibuat," Kata Taufiqurrakhman.

Sebelumnya, Direktur Kerjasama Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal ini diwakili oleh Pelaksana Harian Direktur Kerjasama, Samsu Rizal menyampaikan bahwa Kerjasama dalam ruang lingkup pemerintahan mempunyai tujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang saling menguntungkan dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pemerintahan di berbagai bidang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keamanan negara.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan Kabupaten Balangan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Turut hadir juga para Pejabat Administrator dan Pengawas dan Pelaksana di lingkungan Direktorat JenderalImigrasi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version