Kasus Dugaan Ijazah Palsu Trisal Tahir ‘Kedaluarsa’, Bawaslu Palopo Konsultasi ke Bawaslu Sulsel

  • Bagikan
Saiful Jihad

Ia pun mengatakan, tim Gakkumdu telah mencoba mendatangi kediaman Trisal Tahir namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Khaerana mengaku sampai saat ini belum mengetahui dan tidak ada konfirmasi mengenai alasan Trisal Tahir tidak menghadiri panggilan penyidik.

"Sudah dilakukan pemanggilan (Trisal Tahir), dua kali pemanggilan. Kami tidak tau sejauh itu apa alasannya (mangkir). Dia tidak koperatif," ungkapnya.

Mengenai informasi yang beredar jika Trisal Tahir telah berangkat ke luar negeri tepatnya ke Yunani, Khaerana mengatakan sejauh ini informasi yang diperoleh pihaknya yang bersangkutan masih berada di wilayah Jakarta.

"Intinya teman-teman dapat informasi terakhir di Jakarta, makanya teman-teman ke Jakarta. Artinya info yang kami dapatkan terakhir di Jakarta makanya teman-teman berupaya ke sana," pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi saat dikonfirmasi mengenai kasus ini mengaku belum mengetahuinya karena belum mendapatkan penjelasan resmi dari tim Gakkumdu Palopo. 

Namun Supriadi tak menampik jika tim penyidik Polres Palopo sudah berangkat ke Makassar dan Jakarta untuk melakukan pencarian terhadap tersangka Trisal Tahir. 

"Belum ada info dari atas, karena pak Kasat Reskrim (Palopo) masih di Makassar bersama anggotanya," singkat Supriadi.

Sebelumnya diberitakan Sentra Gakkumdu Palopo menetapkan calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir atas kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Paket C saat mendaftarkan diri ke KPU Palopo.

Bukan hanya Trisal Tahir, dalam kasus ini Gakkumdu Palopo juga turut menetapkan tiga anggota Komisioner KPU Palopo sebagai tersangka masing-masing, Irwandi Djumadi, Abbas Djohan, dan Muhatzir Muh Hamid.

  • Bagikan

Exit mobile version