Untuk itu, Farid sekali lagi menegaskan bahwa kliennya itu bukan ke Yunani melainkan ke Jakarta untuk menghadiri undangan kegiatan partai Gerindra.
"Tidak, informasi beliau ke Yunani itu informasi lima Minggu sebelumnya. Itu agendanya sudah terjadwal, tapi ditunda terus karena beliau itu ikut terus tahapan pemeriksaan di Bawaslu. Harusnya kan beliau berangkat itu dari tiga Minggu yang lalu, cuman karena pemeriksaan di Bawaslu itu jalan terus maka beliau tunda keberangkatannya," tegas Farid.
"Jadi tidak ada itu ke Yunani. Sekarang beliau di Jakarta karena agendanya berkaitan dengan itu undangan partai, berkaitan dengan pelantikan Presiden. Agenda ke Yunani itu agenda yang sudah direncanakan beberapa bulan yang lalu berkaitan dengan kegiatan perusahaannya. Jadi bukan hal baru itu ke Yunani, bahkan sebelum pendaftaran calon Walikota Palopo itu sudah jadwalnya ke Yunani karena perusahaan itu, beli kapal, nah kapal itu harus di survei. Beliau harus ke sana," lanjutnya.
Sementara mengenai informasi penjemputan Trisal Tahir di Jakarta oleh tim penyidik Polres Palopo, Farid enggan mengomentari. Menurutnya semua proses hukum yang saat ini dijalani kliennya itu berkaitan dengan perkara pidana Pilkada.
"Saya tidak mau komentari itu kewenangannya Polres, tapi karena ini berkaitan dengan tahapan pidana pemilihan maka yang menjadi prioritas kita adalah hasil kajian dari Gakkumdu karena nanti dia yang menentukan arah perkaranya seperti apa," pungkasnya. (Isak/C)