MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kabupaten Wajo bersama DPRD Kabupaten Wajo mengadakan rapat koordinasi mengenai program pemberantasan korupsi terintegrasi di ruang Hasanuddin, Hotel Mercure Makassar, pada Kamis (24/10/2024).
Rapat ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekda Wajo Armayani, Ketua DPRD Firmansyah Perkesi, Plt Inspektur Daerah Awaluddin Sibe, serta perwakilan KPK RI, Tri Budi Rochmato dan Ibu Epakartika.
Dalam sambutannya, Andi Bataralifu menyatakan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, sehingga dapat memetakan potensi kerawanan tersebut di setiap instansi pemerintahan. Ia juga menekankan pentingnya komitmen kepala daerah, ASN, serta legislatif dan stakeholder lainnya dalam upaya pencegahan korupsi.
"Pencegahan dan pemberantasan korupsi selalu menjadi prioritas pemerintah," tegas Andi Bataralifu. Upaya yang telah dilakukan meliputi penataan kebijakan, perbaikan tata kelola pemerintahan, transparansi pengelolaan keuangan, serta penyelamatan aset negara.
Salah satu langkah yang diambil KPK dalam pencegahan korupsi adalah melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP), yang bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mengurangi risiko korupsi. Melalui MCP, titik rawan korupsi bisa dipetakan dan diawasi secara lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan wewenang.
Di akhir acara, Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo bersama DPRD menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen mereka untuk menjalankan tugas tanpa korupsi, kolusi, atau nepotisme. (*)