MAMUJU, RAKYATSULSEL - Personel Polsek Tapalang berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan di Desa Taan, Tapalang, Kabupaten Mamuju, Kamis, (24/10/24).
Sementara itu, Kapolsek Tapalang, Iptu H. Mino saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut
"Terduga pelaku berinisial JW (36) dan barang buktinya kami telah diamankan ke Polresta Mamuju guna mengantisipasi potensi serangan balasan dari keluarga korban," ujar Kapolsek Tapalang.
Diketahui atas insiden peristiwa penganiayaan tersebut mengakibatkan korban Alimuddin (55) mengalami luka di bagian pipi dan tangannya.
Atas peristiwa tersebut membuat korban harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tapalang untuk pemulihan lebih lanjut.
Ia menambahkan, langkah cepat ini segera diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Desa Taan dan sekitarnya
“Kami mengambil tindakan segera untuk mengamankan terduga pelaku ke Polresta Mamuju guna mencegah terjadinya aksi balasan dari pihak keluarga korban. Tindakan preventif ini penting untuk menghindari terjadinya konflik lanjutan yang dapat memperburuk keadaan,” ujar Kapolsek.
"Kami meminta seluruh pihak untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kami, agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan adil,” sambungnya.
"Untuk diketahui, sementara motif kasus penganiayaan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban," jelas Iptu H. Mino.
Pihaknya juga mengimbau keluarga korban untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan tetap menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Kini terduga pelaku dan barang buktinya telah kami serahkan ke Satreskrim polresta mamuju untuk dilakukan proses pengusutan lebih lanjut," ujarnya. (Sudirman)