MAKASSAR,RAKYATSULSEL - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima laporan 565 dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara Pemilu baik itu Komisi Pemilihan Pemilu Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu). Sulawesi selatan salah satu Provinsi yang memiliki laporan terbanyak dari 38 Provinsi di Indonesia.
"Aduan tahun ini sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Terhitung dari 1 Januari 2024 sampai 25 Oktober ini sudah 565 aduan," kata Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Yudia Ramli di Hotel Claro Makassar, Jum'at (25/10/2024).
Dirinya merincikan 8 adua terbanyak yakni Sumatera Utara 61 aduan, Jawa Barat 41 aduan, Sumatera Selatan 38 aduan, Jawa Tengah 33 aduan, Papua Pegunungan 32 aduan, Papua 28 aduan, KPU RI bersama Bawaslu RI 22 aduan dan Sulawesi selatan 21 aduan.
"Sementara Provinsi lain ada 20,19,17, 9 (aduan) ada yang 2, itu di Provinsi Sulawesi Barat. Alhamdulillah Bali dan Kalimantan tengah masih nol (aduan)," ucapnya.
Yudia Ramli menyebutkan banyak adunya masuk di DKPP tahun 2024 ini pertanda jika masyarakat juga melakukan pengawasan terhadap penyelenggaran KPU dan Bawaslu. "Ini pertanda adanya kesadaran masyarakat yang cukup tinggi akan petingginya pengawasan dalam Pemilihan," jelasnya.
Ketua DKPP Heddy Lugito melanjutkan Pilkada ini kemungkinan besar pelanggaran kode etik akan lebih besar dibandingkan Pileg dan Pilpres kemarin. "Karena penyelenggara dan peserta itu (KPU dan Bawaslu) ada kedekatan dengan peserta. Kedekatan dalam geografis maupun kedekatan emosional," ujarnya.
Heddy Lugito menyebutkan jika Kandidat kepala daerah pastinya memiliki tim sukses, dimana kata dia tim sukses tersebut memiliki kedekatan dengan penyelenggara pemilu. "Jadi ini yang bisa mempengaruhi integritas penyelenggara pemilu," ucapnya.