TAKALAR, RAKYATSULSEL - Ketua tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar nomor urut 1, Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin, Yusran S.H melayangkan kritik kepada pihak Komisi Pimilihan Umum (KPU) Takalar.
Kritikan yang dilayangkan tim hukum pasangan calon Daeng Manye-Hengky Yasin itu akibat ulah pihak KPU Takalar yang diduga sengaja mengubah tata tertib saat debat kedua paslon digelar di Gedung Islamic Center, Kelurahan Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, (25/10/2024) malam.
“Dalam tata tertib debat masing-masing paslon diberi waktu 5 menit, namun paslon kami hanya diberi waktu 4 menit sehingga kami tidak puas dengan pengurangan waktu tersebut,” kata Yusran.
Yusran mengatakan dalam debat terbuka tersebut, paslon Daeng Manye-Hengky Yasin mampu menjawab pertanyaan panelis dengan lugas dan tegas. Namun, terlihat beberbeda ketika paslon nomor urut 2 tak mampu menjawab dengan baik dari panelis maupun sanggahan dari tanggapan paslon nomor urut 1.
“Hal ini membuat para pendukung paslon kami pun menjadi riuh dan terus meneriakkan yel-yel sebagai bentuk dukungan dan semangat kepada paslon nomor urut 1,” sambung Yusran.
Ia berharap kepada KPU Takalar agar debat berikutnya dapat berjalan jauh lebih baik, menarik, sehingga debat terbuka ini bisa memberikann edukasi yang bermanfaat dalam berpolitik pada masyarkat Takalar.
“Ini juga sebagai bentuk perwujudan Pilkada Takalar adalah pesta demokrasi masyarakat Takalar yang damai, sejuk dan tentram,” pungkas Yusran.
Sementara, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan SDM KPU Takalar, Muhammad Nadir, yang dimintai tanggapan terkait sorotan tim hukum Paslon Daeng Manye-Hengky Yasin, mengaku kritikan maupun sorotan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk pelaksanaan debat calon Bupati tersebut.
“Apapun kritikannya, akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk debat kedua nanti," kata Muhammad Nadir saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/10/2024). (*)