MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 140 mantan anggota Jemaah Islamiah (JI) di wilayah Sulawesi berikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sumpah tersebut diungkapkan dalam kegiatan "Tudang Sipulung Seminar Kebangsaan Sinergi Umat Menuju Indonesia Jaya Bermartabat" di gedung BPSDM Provinsi Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (27/10/2024).
Selain ikrar kembali ke NKRI, mantan pimpinan dan pengikut kelompok JI wilayah Sulawesi ini juga menyatakan membubarkan diri. Mereka juga bukan hanya berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel), tapi juga dari Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Sulawesi Barat (Sulbar).
"Tadi berlangsung acara pembubaran Jamaah Islamiyah Sulawesi. Jamaah ini bukan hanya dari Sulsel, tapi bergabung dari Sulbar 1 orang, Sulteng ada 13 orang, Sulsel 108 orang dan Sultra 18 orang. Ini semua merupakan hal yang menggembirakan bagi kita semua, karena mereka semua saudara-saudara kita dan kembali di pangkuan Ibu Pertiwi," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, saat menghadiri kegiatan ini.
Pada acara tersebut, para mantan pengikut JI wilayah Sulawesi itu menyerahkan sebuah senjata api yang dimiliki para eks JI kepada pihak kepolisian sebagai simbol kembalinya mereka kepangkuan NKRI.
"Ini semua merupakan hal yang menggembirakan buat kita semua, bahwa mereka telah kembali di pangkuan ibu Pertiwi. Penyerahan senjata api itu merupakan simbol-simbol dari perlawanan dan itu diserahkan secara simbolis," sebutnya.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu tak lupa mengajak kepada seluruh mantan pengikut JI untuk berperan aktif dan ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Sulsel yang kondusif, terutama menjelang Pilkada serentak 2024.
Ia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menghilangkan paham-paham intoleran, radikalisme dan terorisme. Dijelaskan, selain pembubaran, Polda Sulsel juga akan memberikan imbauan agar semuanya proaktif dalam pelaksanaan Pilkada. Serta mengimbau agar bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Sulsel.
Tak lupa, Yudhiawan mengapresiasi Densus 88 Antiteror, Satgas Preemtif Densus 88 Antiteror baik Sulsel, Sulteng, Sultra, Sulbar, maupun pemerintah Provinsi Sulsel yang sudah memberikan dukungan.
"Kami akan terus terbuka untuk komunikasi dan memberikan pembinaan berkelanjutan kepada saudara-saudara eks JI guna menjaga keamanan dan ketertiban di Sulsel, terutama menjelang Pilkada," ujar Yudhiawan.
"Kami juga mengajak seluruh masyarakat Sulsel untuk bergandengan tangan, bekerjasama menjaga situasi Kamtibmas serta menghilangkan paham-paham intoleransi dan terorisme. Sehingga semua akan berlangsung dengan aman dan kondusif, khususnya Sulsel," sambungnya.
Sementara mantan Ketua Majelis Fatwa JI, Imtihan Syafii mengatakan, pembubaran kelompok JI wilayah Sulawesi ini merupakan kesepakatan bersama dari hasil kajian yang telah mereka lakukan. Hasilnya itu, mereka harus membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.
"Kami harus membubarkan diri, karena apa yang kami pilih kemarin, kita kaji, kita sadari benar-benar telah mendatangkan kemudharatan, kerusakan dan kami tidak ingin meneruskannya. Sebab, kemudharatan itu sesuatu yang sebenarnya tidak diperkenankan di ajaran Islam," ucap Syafii.
Syafii mengaku mereka masih memiliki kekurangan namun kedepannya akan terus diperbaiki. Ia juga menyebut, pembubaran JI ini dilakukan dalam waktu singkat dan mendapatkan dukungan serta langsung diterima oleh masyarakat dari berbagai provinsi itu.
Kedepannya, eks JI ini disebut akan terus menjalankan amal-amal Islam dengan diikat dengan satu ikatan dan tetap di dalam NKRI. Tidak akan menjalankan kemudharatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI), baik muslim maupun non muslim.
“Kalau ditanyakan kenapa bisa seperti itu? karena kita semua berkumpul karena ilmu dan kita terus belajar. Ketika kita sampai kepada perbaikan-perbaikan ilmu yang terkahir, akhirnya itu yang membawa kita kepada pembubaran ini," terangnya.
Terakhir, Syafii menyampaikan pihaknya nyatakan bubar terlebih dahulu dan selanjutnya mereka punya komitmen untuk menyebarkan ilmu dan mengamalkan sesuai dengan apa yang diputuskan sebelumnya.
Adapun jumlah warga mantan pengikut JI di wilayah Sulawesi tercatat sebanyak 140 orang lebih yang telah menyatakan sikap kembali ke NKRI.
“Tidak mendatangkan mudharat, kerusakan dan dalam bingkai kesatuan NKRI. Total keseluruhan anggota JI di sini 140 sekian dan kalau seluruh warga kami, adalah 6.000 sekian," pungkasnya. (Isak/A)