BONE, RAKYATSULSEL – Perangkat desa memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pelaksanaan pembangunan di desa. Mereka berkontribusi dalam perencanaan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang merupakan tulang punggung keuangan desa.
Namun, perangkat desa di Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, dilaporkan sudah empat bulan tidak menerima gaji.
Anto, seorang perangkat Desa Mario di Kecamatan Mare, mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekan sesama perangkat desa belum menerima gaji sejak Juli hingga Oktober 2024. Menurutnya, gaji tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anak-anaknya.
“Sudah empat bulan kami tidak menerima gaji. Padahal, ini adalah hak kami. Apa bedanya hak kami sebagai perangkat desa dengan ASN yang menerima gaji setiap bulan?” keluh Anto.
Ia berharap agar pihak terkait segera mencari solusi atas penunggakan gaji ini, mengingat gaji yang tertunda sangat berdampak pada kebutuhan sehari-hari keluarga mereka, termasuk pendidikan anak-anak. (Enal)