MAMUJU, RAKYATSULSEL – Ratusan keluarga adat Mamuju mendatangi Kantor Polresta Mamuju untuk melaporkan anggota DPRD Mamuju, Ramliati, atas dugaan penghinaan terhadap gelar bangsawan pada Senin (28/10/2024).
Dalam pantauan Rakyatsulbar.com di lapangan, terlihat beberapa tokoh adat Mamuju seperti Almalik Pababari, Pue Amir, dan Ahmad Taufan, serta tokoh masyarakat lainnya, termasuk ibu-ibu dan anak muda, turut hadir di Polresta Mamuju.
Ratusan keluarga adat Mamuju ini juga melakukan orasi di depan Kantor Polresta Mamuju sebelum masuk ke halaman kantor tersebut.
Perwakilan dari Maradika Mamuju, Akriadi Pue Dollah, menyatakan kepada wartawan bahwa kedatangannya bersama keluarga keturunan raja dan masyarakat adat Mamuju merupakan kesepakatan untuk melaporkan Ramliati atas dugaan penghinaan terhadap gelar bangsawan mereka.
"Kedatangan kami berkaitan dengan adanya salah satu pejabat daerah Mamuju yang telah menghina gelar keturunan ‘uwe,’" jelas Akriadi.
Ia berharap agar kasus ini segera diproses, sehingga tidak berlarut-larut. "Karena kami tidak dapat menjamin bahwa keluarga besar Maradika Mamuju tidak akan mengambil tindakan yang tidak diinginkan. Itu harapan saya," tegasnya.
Di lokasi yang sama, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami telah menerima laporan ini. Insya Allah, kami akan segera menindaklanjuti. Namun, kami mendapatkan informasi bahwa pihak pengacaranya berharap kasus ini ditangani oleh Dirkrimsus Polda Sulbar, mengingat aspek tertentu," ujarnya.
Jamaluddin menambahkan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah Ramliati, anggota DPRD Mamuju. "Inti dari laporan ini adalah dugaan penghinaan terhadap gelar 'uwe' di Mamuju," singkatnya. (Sudirman)