Pj Sekda Makassar Irwan Adnan Soroti Kinerja Distaru dalam Pengawasan Perizinan Bangunan

  • Bagikan
Pj Sekda Kota Makassar, Irwan R. Adnan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan R. Adnan, menyoroti kinerja Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar terkait pengawasan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menilai bahwa kinerja Distaru Makassar perlu diperbaiki dan dievaluasi. "Memang, jika saya lihat dari laporan-laporan yang masuk, kami harus introspeksi dan memperbaiki," ungkap Irwan Adnan saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar pada Senin (28/10).

Salah satu bukti kurangnya pengawasan adalah berdirinya bangunan tanpa izin PBG milik pemilik skincare asal Makassar, Mira Hayati. Meskipun saat ini bangunan tersebut telah disegel oleh Distaru, Irwan Adnan menyebut bahwa hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari instansi tersebut.

"Saya juga cukup konsen di situ, terus terang. Itulah mengapa saya bilang kita harus bekerja dengan prioritas. Pelayanan kepada masyarakat adalah hal yang absolut dan perlu diutamakan. Hal-hal seperti ini menunjukkan bahwa kita tidak profesional," kata Irwan Adnan.

Ia mempertanyakan bagaimana bangunan besar dapat berdiri tanpa izin selama berbulan-bulan tanpa terpantau oleh Distaru. Irwan menambahkan bahwa kurangnya pengawasan tersebut menunjukkan indikasi bahwa Distaru Kota Makassar tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya.

"Bangunan itu kan tidak dibuat dalam waktu satu atau dua bulan. Apa yang dilakukan oleh Distaru? Jadi, saya agak bingung juga," jelas Irwan Adnan.

"Terbukti ini, bangunan besar tapi tidak ada IMB atau PBG-nya. Ini menunjukkan bagaimana pengawasannya," sambung Irwan Adnan.

Lebih jauh, Irwan mengatakan bahwa kurangnya pengawasan ini tidak hanya berdampak pada penerimaan pendapatan daerah tetapi juga merugikan masyarakat secara keseluruhan.

"Ini menandakan perlunya introspeksi dan perbaikan kinerja. Karena yang rugi bukan hanya Pemkot, tetapi juga masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, Irwan berharap masalah ini menjadi pelajaran bagi Distaru dan mendorong perbaikan dalam pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat. "Untuk OPD terkait, ini menjadi pembelajaran," tutup Irwan Adnan. (Shasa/B)

  • Bagikan

Exit mobile version