Hari Ini, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Pilkada 2024 Bahas Pelayanan Publik dan Kesejahteraan

  • Bagikan
Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding

PINRANG, RAKYATSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang akan menggelar salah satu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berupa debat publik untuk pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang dalam Pilkada 2024.

Debat publik tahap pertama ini akan dilaksanakan di aula kantor Bupati Pinrang, Selasa, 29 Oktober 2024, mulai pukul 08.30 hingga selesai.

Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, menyampaikan bahwa debat akan berlangsung terbuka dan disiarkan langsung melalui Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan jaringan televisi kabel, serta melalui Radio FM Suara Simpati Angkasa (SUSIA) Pinrang.

Debat publik kali ini mengangkat tema "Pelayanan Publik yang Responsif dan Kesejahteraan Pinrang yang Kolektif."

Ali Jodding menegaskan pentingnya menjaga suasana kondusif selama debat. “Dalam debat ini, tidak ada yang boleh bersorak, menghujat, atau menghina pasangan calon lain, agar tidak memicu konflik di antara pendukung,” ujarnya pada Senin, 28 Oktober 2024.

KPU berharap agar setiap paslon mengimbau para pendukungnya untuk menjaga ketertiban dan kelancaran acara.

Debat ini akan melibatkan sejumlah panelis dari kalangan akademisi dan profesional serta akan dimoderatori oleh Andin Wijaya:

  1. Prof. Arrijani (Korwil Jaringan Peneliti Antar Kawasan Timur Indonesia, Guru Besar UNIMA Tondano)
  2. Prof. Mursalim Laekkeng (Direktur Pascasarjana UMI Makassar, Ketua PERGUB)
  3. Dr. Buhari (Dosen tetap Unismuh Sidrap, Pengurus KAHMI Provinsi Sulsel)
  4. Dr. H. Muh. Ridha (Direktur Eksekutif PT. Global Network Resources Indonesia, Dosen DPK LLDIKTI IX)
  5. Dr. Mardiah (Dosen UIN Makassar)
  6. Dr. Syamsurijal (Peneliti BRIN, Peneliti Balai Litbang Agama Makassar)
  7. Dr. A. Lukman Irwan (Ketua Departemen Ilmu Pemerintahan FISIP Unhas, Ketua Korwil Sulawesi ADIPSI)

KPU Kabupaten Pinrang mengajak masyarakat untuk menyaksikan debat ini sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat dan konstruktif. (Amran)

  • Bagikan