Laksus-Maspekindo Serahkan “Daftar Hitam” 9 Brand Skincare ke Polda Sulsel

  • Bagikan
Kosmetik Ilegal

Zulham menyebut pihaknya tengah mengecek kebenaran isu itu. "Lagi kita cek," kata Zulham, beberapa waktu lalu.

Maspekindo Tantang BPOM

Masyarakat Peduli Konsumen Indonesia (Maspekindo) Sulawesi Selatan meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) RI membuka identitas seluruh owner skincare yang produknya terbukti berbahaya. Sikap terbuka BPOM dituntut demi menyelamatkan konsumen.

"Ini langkah yang sangat penting. BPOM harus membuka ke publik nama-nama owner skincare berbahaya. Agar masyarakat tahu dan bisa menghindari penggunaan kosmetik-kosmetik berbahaya itu," ujar Ketua Maspekindo Sulsel, Mulyadi.

Menurutnya, dengan membuka identitas mereka juga akan memudahkan penyelidikan oleh kepolisian. Mulyadi menduga, BPOM telah mengantongi nama-nama owner kosmetik yang masuk dalam 'daftar hitam'.

"Nah ini yang kita desak agar dirilis ke publik," pintanya.

Mulyadi yakin, BPOM juga sudah mengidentifikasi produk-produk yang mereka edarkan. Dari hasil investigasi pihaknya, rata-rata owner memiliki 3 hingga 5 varian produk. Dan itu kebanyakan belum ternotifikasi di BBPOM.

"Saya yakin ini sudah diidentifikasi BPOM. Termasuk alamat dan jenis produk mereka. Kalau ini dibuka, tentu akan menyelamatkan konsumen. Sebaliknya kalau terus ditutupi artinya BPOM membiarkan masyarakat dalam ancaman kesehatan kulit yang sangat berisiko di kemudian hari," ungkap Mulyadi. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version