JAKARTA, RAKYATSULSEL - Artis Nikita Mirzani dijadwalkan akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh.
Pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024, pukul 11.00 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa ini adalah pemeriksaan pertama setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. "Iya benar hari Rabu ya," ujarnya kepada awak media, Senin 28 Oktober 2024.
Sebelumnya, kasus ini melibatkan anak Nikita Mirzani, Loly, dengan terlapor Vadel Badjideh, dan telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur.
"Setelah dinaikkan penyidikan ini, maka saksi-saksi yang sebelumnya diperiksa akan dimintai keterangan lagi dalam rangka penyidikan," tutupnya. (fin)