WAJO, RAKYATSULSEL – Illegal Fishing berdampak terhadap populasi ikan di Danau Tempe, Wajo. Kondisi tersebut merugikan nelayan.
Kadis Perikanan Wajo Andi Ismirar Sentosa mengatakan, akibat dari illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal berpengaruh terhadap ekosistem Danau Tempe. Ikan mulai berkurang ditangkap nelayan.
Karena itu, pihaknya mengupayakan restocking atau penyetokan ulang benih ikan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel.
“Masalah ini sudah kami sampaikan ke Pj Gubernur Sulsel dan telah menabur 1 juta benih ikan di Danau Tempe, tapi kita butuh tambahan,” ujarnya, Selasa (29/10/24).
Penaburan benih ikan tidak hanya sebatas di Danau Tempe saja. Nelayan juga mencari ikan di sungai dan rawa yang terhubung dengan Danau Tempe.
“Menjaga populasi ikan Danau Tempe ini bukan hanya untuk kepentingan nelayan, tapi kepentingan kita semua masyarakat,” ucapnya.
Dia juga mendorong regulasi tentang pengelolaan Danau Tempe yang bisa menjadi rujukan tiga kabupaten: Soppeng, Wajo, dan Sidrap yang merupakan wilayah hamparan Danau Tempe.
Warga Desa Laelo Ambo Upe mengaku, nelayan lokal masih banyak menjumpai praktik illegal fishing di Danau Tempe. Selain Wajo, juga beraksi di wilayah danau Sidrap dan Soppeng.
Para oknum tersebut menggunakan alat tangkap yang bisa merusak ekosistem danau. Seperti strum aki yang berdampak kepada populasi ikan.
“Ikan-ikan kecil mati, begitu juga telur ikan tidak bisa menetas. Jelas ini menyebabkan populasi ikan tidak berkembang,” keluhnya.
Dia berharap, kekayaan sumber daya alam Danau Tempe dapat dijaga oleh pemerintah. Sebab kebanyakan warga Pallimae menggantungkan hidup di danau yang memiliki beragam spesies ikan air tawar.
“Danau Tempe sudah dianggap sebagai danau purba. Makanya banyak jenis ikannya tidak ditemukan di tempat lain,” tutupnya. (*)