Besok, Pimpinan DPRD Sulsel Segera Dilantik, Begini Harapan Wakil Ketua Sufriadi dari PPP

  • Bagikan
Sufriadi Arif, S.P.d.i, M.Si (Wakil Ketua DPRD Fraksi PPP)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak lima pimpinan DPRD Sulawesi Selatan periode 2024-2029 akan dilantik secara definitif pada Kamis (31/10/2024).

"Pelantikan pimpinan DPRD definitif dijadwalkan besok tanggal 31 Oktober di DPRD Sulsel," jelas Sekretaris DPRD Sulsel, M. Jabir, Rabu (30/10).

Adapun nama-nama pimpinan DPRD Sulsel periode ini adalah Andi Rachmatika Dewi sebagai Ketua DPRD, Rahman Pina dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, Yasir Mahmud dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, Sufriadi Arif dari Partai PPP sebagai Wakil Ketua III, dan Fauzi Andi Wawo dari PKB sebagai Wakil Ketua IV.

Sufriadi Arif, S.Pd.I, M.Si, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP, menekankan pentingnya peran DPRD dalam mengawasi kinerja eksekutif. Menurutnya, perubahan dari UU No.4 Tahun 1999 ke UU No.32 Tahun 2004 menegaskan penguatan fungsi kontrol dan pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah.

"Pengawasan yang kuat dari DPRD adalah bagian penting yang menyatu dengan fungsi DPRD selain legislasi dan penganggaran," ujarnya.

Sufriadi menambahkan bahwa lemahnya fungsi kontrol legislatif terhadap eksekutif dapat mencederai amanat konstitusi, yang memposisikan DPRD sebagai representasi rakyat. DPRD, lanjutnya, memiliki kewajiban untuk mewakili aspirasi rakyat yang dipilih melalui pemilu demokratis, sedangkan eksekutif bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sesuai amanat konstitusi.

"Dengan demikian, fungsi pengawasan secara otomatis menjadi upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas (good governance), sesuai cita-cita pendiri bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang adil dan merata," tuturnya.

Sufriadi menyampaikan, DPRD Sulsel hasil Pemilu 2024-2029 akan berkomitmen untuk memberikan perspektif baru dalam mengarahkan pembangunan Sulsel ke depan. Setiap kebijakan yang pro-rakyat akan dikawal dan didukung penuh, sementara kebijakan yang tidak sesuai atau kontraproduktif akan dikritisi secara konstruktif dengan tetap menerapkan mekanisme check and balance.

"Kami harap, dengan pendekatan ini, DPRD dapat memberi dampak positif yang sesuai harapan masyarakat dan pemerintah," tutup Sufriadi. (Yadi/B)

  • Bagikan