Tim Hukum MULIA Desak Bawaslu Makassar Usut Penyebar Video Hoaks

  • Bagikan
Ketua tim hukum MULIA, Nasiruddin Pasigai bersama Kuasa hukum Aksa Mahmud, Basri Oner.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Ketua Tim hukum Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Nasiruddin Pasigai beberkan alasan pihaknya melaporkan akun Instagram @makassarcyber_2024 dan juga beberapa akun WhatsApp ke Bawaslu Makassar atas dugaan kampanye hitam atau black campaign lewat di media sosial.

Selain karena sangat merugikan pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Makassar dengan tagline MULIA itu, alasan lainnya karena dianggap telah melakukan pelanggaran Pilkada sebagaimana yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang aturan kampanye.

“Video-video ini kami anggap sebagai kampanye hitam, yang jelas melanggar peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024,” kata Nasiruddin saat diwawancara, Selasa (29/10/2024) kemarin.

Menurut Nasiruddin, dalam aturan tersebut jelas dilarang bagi kandidat maupun pendukungnya untuk menyebarkan fitnah, hasutan, atau memprovokasi, apalagi mengadu domba. Ia menekankan pentingnya pendidikan politik yang lebih baik dalam berkampanye.

Advokat senior itu juga menyebut, para pendukung atau simpatisan para calon seharusnya lebih fokus pada sosialisasi program kerja atau visi misi ketimbang menyerang pribadi lawan.

“Kita ingin politik yang berkualitas, bukan yang merusak,” lanjutnya.

Bahkan bukan itu saja, isi dalam video hoax yang beredar itu, Nasiruddin juga menyebut terlalu berlebihan karena menyingung pribadi orang yang diluar konteks atau tidak berkaitan dengan Pilkada, yaitu menyerang pribadi Aksa Mahmud.

Untuk itu, Nasiruddin berharap Bawaslu Kota Makassar segera mengusut video tersebut dan menyampaikan kepada publik agar terang benderang. Tim hukum MULIA mendesak Bawaslu menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas video tersebut.

“Pak Aksa juga dituding dengan isu-isu yang merusak reputasinya, padahal dia bukan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada. Ini tidak relevan. Kami berharap Bawaslu, sebagai lembaga yang berwenang, dapat merespon dengan cepat agar tidak mengganggu keamanan Pilkada,” ungkapnya.

“Kami tidak peduli apakah video itu dibuat oleh individu atau bagian dari tim kampanye tertentu. Yang penting, kami ingin semua pihak menghindari kampanye hitam yang tidak mendidik dan berpotensi menimbulkan konflik,” lanjutnya.

Lebih jauh, Nasiruddin mengingat akan bahaya dari kampanye hitam tersebut bisa memicu aksi anarkis. Dimana jika terjadi keributan di masyarakat, pelaksanaan Pilkada disebut bisa-bisa ikut terganggu.

“Kalau pendukung melakukan aksi yang melanggar hukum, tentu akan menyulitkan pemerintah dan aparat keamanan. Karena itu, setiap ada penyimpangan, kami akan langsung ambil langkah hukum,” tuturnya.

Dalam Pilkada ini, Nasiruddin berharap penyelenggara betul-betul fair agar hukum bisa ditegakkan. Tim hukum MULIA disebut sangat terbuka dan komitmen mewujudkan politik yang elegan tanpa merugikan pihak lain.

Terlebih, kata Nasiruddin, akibat adanya video tersebut MULIA sangat dirugikan. Utamanya bagi pemilih yang kurang rasional.

“Kalau ada tim sukses kami yang melanggar, silakan ditindak. Kami hanya ingin Pilkada ini berjalan dengan bersih dan tertib. Kalau video itu terus menyebar, pemilih yang tidak rasional bisa mudah terprovokasi. Kami ingin pemimpin yang terpilih secara bersih, bukan lewat cara-cara kotor,” pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version