Kakanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Sulsel

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman saat menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan pelantikan Pimpinan DPRD Sulsel, masa Jabatan Tahun 2024 - 2029, di Ruang Sidang DPRD Sulsel, Kamis (31/10).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan masa Jabatan Tahun 2024 - 2029 di Ruang Sidang DPRD Sulsel, Kamis (31/10).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel Sementara, Andi Rachmatika Dewi dan menyampaikan beberapa progres capaian selama menjabat sebagai ketua DPRD sementara.

Kegiatan ini diawali dengan pengucapan sumpah kepada 5 (Lima) pimpinan DPRD Sulsel oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar. Lima pimpinan DPRD yang terpilih yakni Andi Rachmatika Dewi Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Rahman Pina, Yasir Mahmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo.

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh hadir dalam kegiatan ini dan memberikan sambutan. Prof Zudan dalam sambutannya menekankan beberapa hal diantaranya agar seluruh elemen dapat berkolaborasi dengan DPRD Sulsel bersama jajarannya dan bersinergi dengan baik selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Bersama DPRD Sulsel untuk melakukan percepatan pembangunan di Sulsel yang didukung oleh semua instansi terkait," Ungkap Zudan.

Ia juga menyampaikan agar memberikan dukungan dari seluruh instansi terkaitagar dapat meningkatkan soliditas sehingga dapat mendorong Sulsel menjadi provinsi yang semakin maju, sejahtera dan semakin bahagia.

"Berharap kedepan dapat meningkatkan pembangunan di Sulsel dengan memaksimalkan potensi yang ada dan mengakselerasi roda pemerintahan sesuai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Hal ini untuk dapat mendorong Indonesia emas di Tahun 2045," Ucap Prof Zudan.

  • Bagikan

Exit mobile version