MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Dorongan Digitalisasi layanan publik terus digaungkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus meningkat, salah satunya penggunaan tanda tangan elektronik.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Sultan Rakib menyampaikan per bulan Oktober ini sudah terdapat 2590 akun terdaftar untuk penggunaan layanan tanda tangan elektronik.
Kata dia, beberapa waktu lalu, jumlah akun yang terdaftar untuk layanan tanda tangan elektronik di Sulsel itu hanya berkisar 332 akun saja.
Bahlan kata dia, sudah ada 2.258 akun yang menerbitkan tanda tangan elektronik. “ini menandakan bahwa sistem digitalisasi Pemprov terus berjalan,’ ungkapnya, Kamis ( 31/10/2024).
Kata dia, untuk beberapa jenis persuratan para pimpinan organisasi perangkat daerah tak perlu lagi ditunggu kehadirannya untuk memberikan pengesahan persuratan yang masih bisa dilakukan dengan pemberian tanda tangan elektronik.
Efisiensi waktu tentu saja menjadi keunggulan utama, terutama pada layanan publik yang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Surat-surat rutin itu tidak perlu lagi menggunakan cap basah atau tanda tangan basah, cukup menggunakan tanda tangan elektronik,” ujarnya. (Abu Hamzah/B)