JAKARTA, RAKYATSULSEL -- Muncul kabar tak sedap terkait hubungan pernikahan dua penyanyi tanah air, Rizky Febian dan Mahalini.
Pernikahan merak yang berlangsung pada 10 Mei 2024 lalu ternyata belum diakui oleh negara.
Padahal, pada saat selesai acara ijab kabul kala itu, pasangan ini dengan bangga dan penuh percaya diri memegang buku nikah di tangan untuk diabadikan.
Terkait belum diakuinya pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dalam lembaran administrasi negara terungkap setelah pasangan ini diam-diam mendaftarkan permohonan isbat nikah, dimasukkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024.
"Pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Suraharja telah menikah. Namun peristiwa pernikahannya belum terdaftar di kantor urusan agama,” kata Taslimah saat ditemui jawapos (grup FAJAR) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Berhubung pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum terdaftar di KUA, Taslimah pun memastikan pasangan sesama penyanyi ini belum punya buku nikah.
"Karena mengajukan permohonan pengesahan atau isbat nikah, mereka tentu belum punya buku nikah," kata Taslimah.