Dia juga mengatakan, apabila pengadilan mengabulkan permohonan isbat nikah ini, makanlangkah selanjutnya, Rizky Febian dan Mahalini dapat mengurus supaya diterbitkan buku nikah.
"Kalau sudah dikabulkan dan disahkan, penetapan pengadilan ini dapat dibawa ke kantor urusan agama untuk dibuatkan atau diterbitkan akta nikah atau buku nikah,” jelas Taslimah. (fajar online)