"Kami targetkan pekan depan selesai, agar teman-teman bisa mulai bekerja karena ada banyak RDP yang menanti. Tanpa adanya komisi, rapat menjadi sulit dijalankan," ungkap Cicu kepada wartawan usai dilantik.
Cicu juga menjelaskan bahwa proses ini memerlukan pembentukan struktur yang definitif terlebih dahulu. Ia sempat berdiskusi terkait penyusunan Tata Tertib (Tatib) dengan kementerian di pusat, tetapi kebijakan dari pusat masih dalam tahap penyesuaian.
Lebih lanjut, Cicu menyebutkan bahwa DPRD kemungkinan perlu melakukan penyesuaian dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebijakan dari pusat. Namun, penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru tidak akan dilakukan, mengingat sudah diatur dalam undang-undang.
"Penambahan AKD kemungkinan besar tidak ada, tapi untuk OPD mungkin akan ada pergeseran, menyesuaikan dengan kementerian pusat," ujarnya.
Dalam pembentukan komisi, Partai NasDem telah menyelesaikan pendistribusian anggotanya berdasarkan bidang dan minat masing-masing. Meskipun demikian, Cicu menegaskan bahwa distribusi komisi secara keseluruhan akan diputuskan dalam kesepakatan komisi mendatang.
"NasDem sudah mendistribusikan anggota sesuai bidangnya masing-masing. Soal pembagian komisi, kita akan tentukan pada saat kesepakatan pembentukan komisi nanti," pungkasnya. (Yadi/B)