Wujud Kepedulian, Kapolda Sulsel Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni dan Paket Sembako di Sidrap

  • Bagikan
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., menyerahkan bantuan rumah layak huni dan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Selasa (29/10/24).

SIDRAP, RAKYATSULSEL - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., menyerahkan bantuan rumah layak huni dan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Selasa (29/10/24).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan dukungan langsung kepada warga setempat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ustadz Dr. H. Das’ad Latif, S.Sos., S.Ag., M.Si., Ph.D., sebagai tokoh agama, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi, S.I.K., M.H., Pj. Bupati Sidrap, Dandim 1420 Sidrap, Kapolres Sidrap, Kajari Kabupaten Sidrap, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Sidrap.

Acara diawali dengan peninjauan rumah lama penerima bantuan untuk melihat langsung kondisi tempat tinggal sebelumnya. Setelah itu, bantuan sosial berupa paket sembako diserahkan, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari warga penerima.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan kunci rumah baru kepada penerima bantuan secara simbolis oleh Kapolda Sulsel.

Seremoni dilanjutkan dengan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian rumah layak huni tersebut. Setelah peresmian, para pejabat yang hadir meninjau kondisi rumah yang telah dibangun sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat Sidrap.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polda Sulsel dan Bhayangkari Daerah Sulsel dalam membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.

Diharapkan, bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan meringankan beban warga penerima serta mendorong semangat untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan ketertiban dalam masyarakat. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version