TORAJA UTARA, RAKYATSULSEL – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, resmi dilantik pada Kamis, 31 Oktober 2024, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Toraja Utara. Pelantikan dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Toraja Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Toraja Utara periode 2019-2024, Nober Rantesiama, memaparkan capaian dan produk hukum yang telah dihasilkan selama masa jabatannya.
DPRD periode 2019-2024 tercatat telah mengadakan 169 rapat paripurna, 39 rapat pimpinan, 26 rapat Badan Musyawarah (Bamus), 89 rapat Badan Anggaran (Banggar), 26 rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, 8 rapat Badan Kehormatan (BK), 201 rapat komisi, 5 rapat gabungan komisi, 183 rapat Panitia Khusus (Pansus), 2 rapat konsultasi publik, serta 36 rapat penerimaan aspirasi.
Nober menjelaskan bahwa DPRD periode 2019-2024 berhasil menghasilkan 37 Peraturan Daerah (Perda), 3 peraturan DPRD, 69 keputusan DPRD, 21 putusan pimpinan, dan 10 rekomendasi. Selain itu, mereka juga telah melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) sebanyak 14 kali.
“Produk DPRD Toraja Utara 2019-2024 meliputi 37 Perda, 3 peraturan DPRD, 69 keputusan DPRD, 21 putusan pimpinan, dan 10 rekomendasi,” jelas Nober.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika selama masa jabatannya ada kekurangan, serta ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan selama lima tahun terakhir.
Nober juga menyampaikan apresiasi kepada Pj. Bupati dan Bupati serta Wakil Bupati yang saat ini sedang cuti untuk kampanye Pilkada serentak 2024.
“Hari ini, sebagai hari terakhir anggota DPRD periode 2019-2024, saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Toraja Utara menyampaikan terima kasih kepada Pj. Bupati, serta Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini sedang cuti untuk kampanye Pilkada serentak 2024,” ucapnya.