MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto turut hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 di Markas Polda Sulawesi Selatan, Kamis (31/10/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan dalam pelaksanaan strategi penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) pada Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan untuk mendapatkan arahan langsung dari para legislator terkait persiapan dan langkah-langkah yang diperlukan guna menjamin kelancaran dan keamanan proses Pilkada mendatang.
Komisi III DPR RI, yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, berfokus pada pentingnya koordinasi yang solid antara institusi terkait dalam menangani setiap potensi pelanggaran hukum selama pesta demokrasi berlangsung.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto menyampaikan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya setiap kebijakan yang diambil demi terlaksananya Pilkada yang aman, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum.
"Kami siap mengawal proses Pilkada 2024 dengan pendekatan penegakan hukum yang tegas namun humanis, serta bekerja sama erat dengan seluruh elemen yang terlibat," tegasnya.
Dalam kunjungan ini, berbagai aspek penegakan hukum dibahas, mulai dari kesiapan infrastruktur hingga prosedur penanganan pelanggaran yang potensial timbul selama Pilkada.
Para pejabat Polda Sulsel, beserta jajaran lainnya, berharap pertemuan ini akan semakin memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menghadapi tantangan Pilkada serentak mendatang.
Acara ini menandai keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan berjalan secara kondusif dan terlindungi dari tindakan yang dapat mengganggu stabilitas sosial. (Isak/A)