Pelayanan dan Penunjang Medik Dominasi Pelaporan RS dan BPJS di Ombudsman Sulawesi Selatan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pelayanan Medik dan Penunjang Medik mendominasi laporan layanan BPJS Kesehatan di Ombudsman  Sulawesi Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar dalam Media Workshop bertajuk "Pelayanan Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan Program JKN" di Novotel, Kamis (31/10/2024).

Ismu menjelaskan, jumlah pengaduan yang masuk di Ombudsman Sulsel 78 persen disumbang pelayanan medik dan penunjang medik, 22 persen lebihnya diisi pelayanan no medik atau administrasi pelayanan kesehatan.

"Jenisnya tadi sudah jelas,  kalau ini ada prosedur dugaan tetapi sekali lagi yang saya tekankan kemudian adalah bagaimana dua pihak antara BPJS dan juga Mitra,  juga termasuk masyarakat kembali ke tujuannya yakni perbaikan," jelasnya.

Ismu menekankan, posisi Ombudsman berada di tengah dan tidak berpihak.

"Sepanjang BPJS misalnya menjalankan semua prosedur standar layanan yang ada, maka ribuan pengaduan yang masuk Ombudsman tentu saja akan mengatakan itu semuanya sudah sesuai prosedur.  Demikian pun sebaliknya meskipun hanya satu, tapi ternyata terbukti tentu kita akan katakan mal administrasi tapi sekali lagi tujuannya adalah untuk perbaikan layanan," ungkapnya. 

Saat ini Ombudsman mencatat total pengaduan masih cukup rendah. Atau berada diangka 0,8 persen dan masih membutuhkan sosialisasi kepada masyarakat.

"Sosialisasinya Ombudsman sendiri untuk mendampingi masyarakat itu kita berbicara tentang aksebilitasnya topografi Sulawesi Selatan 24 Kabupaten Utara ke Selatan. Namun karena Ombudsman berada di ibukota provinsi, sehingga memang masih dibutuhkan sosialisasi internalisasi ke semua kalangan di semua wilayah," imbuh dia.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX, Yessi Kumalasari menjelaskan, layanan informasi kepada peserta dan penanganan terhadap pengaduan peserta itu menjadi salah satu hal pokok pada saat bekerja sama dengan Rumah Sakit Mitra.

"Kita di tahun 2014 belum ada yang dihentikan kerja sama namun yang disampaikan Ombudsman merupakan masalah-masalah yang memang sering dihadapi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Belum ada yang sampai ke surat teguran lisan maupun tertulis belum.

kalau dari BPJS Kesehatan biasanya itu langsung di media sosial kami juga ada tim komunikasi eksternal akan kami koordinasikan ke pihak kantor cabang terkait dan kita menggandeng Mitra faskes," jelas dia. (hikma/B)

  • Bagikan

Exit mobile version