MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Dalam upaya mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar bersama Samsat Makassar II menggelar giat penertiban pajak kendaraan bermotor di kawasan Jalan Nusantara-Pintu 2 Pelabuhan Makassar pada hari Kamis, 31 Oktober 2024.
Dalam kegiatan ini, Polres Pelabuhan Makassar memberikan pendampingan penuh kepada Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan untuk memastikan ketertiban pajak kendaraan bermotor.
Operasi penertiban ini merupakan salah satu bentuk sinergi antar instansi, dengan melibatkan Samsat Makassar II, Pomal Makassar Lantamal VI, dan Provos Polres Pelabuhan Makassar.
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak ini bukan hanya kewajiban, namun kontribusi penting untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, yang akan dialokasikan untuk berbagai program pembangunan infrastruktur dan layanan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kepada para pengendara di kawasan pintu masuk pelabuhan untuk memastikan kepatuhan mereka dalam membayar pajak kendaraan.
Mereka yang kedapatan menunggak pajak diberikan peringatan, bahkan diarahkan untuk segera melakukan pembayaran di tempat.
Masyarakat yang berada di lokasi turut memberikan apresiasi atas giat ini, mengakui pentingnya kesadaran akan pajak yang berujung pada peningkatan fasilitas dan infrastruktur yang lebih baik di daerah.
Dengan semangat yang tinggi, Polres Pelabuhan Makassar dan Samsat Makassar II terus berkomitmen untuk mendukung tercapainya target penerimaan pajak daerah, sebagai langkah nyata dalam membangun Sulawesi Selatan yang lebih maju. (Isak/A)