Rizky Febian dan Mahalini Isu Tepis Pernikahannya Tak Sah

  • Bagikan
Pernikahan Risky Febian dan Mahalini.

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian menjadi perbincangan lantaran baru disahkan 5 bulan setelah menggelar resepsi pada 10 Mei 2024 lalu.

Melalui kuasa hukumnya, Markus Hadi Tarioto H menerbitkan siaran pers untuk menjawab pertanyaan seputar pernikahannya.

“Melalui siaran pers ini, kami selaku kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 Agustus 2024 dari Rizky Febian dan Mahalini Raharja, ingin meluruskan pemberitaan baik di media cetak maupun media elektronik berkaitan dengan permohonan isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” tulisnya dikutip @lambeturah Kamis (31/10/2024).

Dia menegaskan pernikahan Mahalini dan Rizky sudah sah sejak tanggal 10 Mei lalu.

“Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah pada tanggal 10 Mei 2024,” jelasnya.

Adanya permohonan untuk isbat atau pengesahan perkawinan lantaran ditemukan kesalahan teknis pada prosesnya. Namun pernikahan keduanya tetap tercatat 10 Mei.

“Permohonan Itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada tanggal 10 Mei 2024,” sambungnya.

Sementara itu, Rizky sendiri telah mendapatkan Surat Keterangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengurus Itsbat nikah di Pengadilan Agama.

Tambahnya permohonan itsbat nikah adalah hal lumrah yang sering terjadi saat terjadi hambatan teknis dalam proses administrasinya.

“Perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa Permohonan Itsbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan, dalam proses pernikahan jika terjadi hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan,” pungkasnya. (fajar online)

  • Bagikan